Beberapa bulan kedepan kami (read: Tim BAZNAS Kab. Maros) akan menggencarkan sosialisasi ke instansi" vertikal yang ada di Kab. Maros, sosialisasi tersebut diselenggarakan demi terwujudnya masyarakat Kab. Maros khususnya pegawai pemerintahan yang diberi harta yang berlebih untuk sadar zakat, yakninya zakat profesi bagi PNS yang gajinya memenuhi nisab & haul, maka wajib berzakat 2,5% setiap bulan ketika gajian. Jikapun belum memenuhi syarat untuk berzakat diharapkan menyalurkan infaq dan shadaqahnya di Kantor BAZNAS Kab.Maros, sebagai pengelola zis yang diakui pemerintah.
Alhamdulillah 2 bulan ini kami sudah bersilaturahmi ke beberapa instansi, dan hasil sosialisasinya berbeda setiap instansi. Salah satu faktor yang mempengaruhi disambut baiknya sosialisasi pengelolaan zakat adalah bagaimana sambut baiknya pemimpin sebuah instansi. Sangat nampak, bahwa pemimpin yang paham akan kewajiban zakat akan memberikan pemahaman baik ke bawahannya. Semoga kedepan akan lahir pemimpin" taat kepada Allah sehingga bisa melahirkan karyawan", bawahan yang taat pula. Sebab, pemimpin itu sangat berpengaruh bagi yang dipimpinnya.
Komentar
Posting Komentar